PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“Geopolitik dan Contoh Kasusnya”
Disusun
Oleh :
ADRIAN
(NPM
: 10816250)
1
MA 01
Dosen : AHMAD NASHER
FAKULTAS
ILMU KOMUNIKASI JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Makalah ini saya
tujukan khususnya untuk kalangan masyarakat dan generasi muda yang tidak lain
adalah sebagai generasi penerus bangsa agar kita semua mengenal akan pentingnya
pengetahuan Geopolitik serta contoh kasus geopolitik. Serta seiring
perkembangan zaman pada saat ini yang sudah semakin pesat maka dari itu perlu
kita tahui betapa pentingnya pengetahuan tentang Geopolitik di negara kita.
1.2 RUMUSAN MASALAH
2. Unsur dan Peranan Geopolitik
3. Konsep Wilayah sebagai Ruang Hidup
4. Wawasan Nusantara sebagai
Geopolitik Indonesia
5. Contoh dari Permasalahan
Geopolitik Indonesia
Tujuan
dan manfaat penulisan ini adalah memahami sebuah materi dari pelajaran Pendidikan
Kewanegaraan yang terkait dengan Geopolitik Indonesia.
1.4
METODE PENULISAN
Metode penelitian makalah ini menggunakan metode :
1.
Eksplorasi
Internet, membuka situs-situs yang berhubungan dengan Geopolitik dan terkaitan
dengan materi tersebut.
BAB II
ISI
ISI
2.1
Pengertian Geopolitik Indonesia
Geopolitik, dari bahasa
Yunani Geo (bumi) dan Politik (politik), secara luas merujuk pada
hubungan antara politik dan
teritori dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik
analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan
politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan
metode analisis kebijakan luar negeri yang
berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik
internasional dalam variabel geografi.Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian Negara tidak saja di arikan sebagai wilayah, tetapi di artikan lebih luas, yaitu sebagai intitusi. Prasarat Negara sebagai initusi menurut Prof. DR. Sri Soemantri (Dikti, 2001 : 36) secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu Negara di samping warga Negara juga meliputi bukan warga Negara. Agar Negara mencapai tujuan nasioal aman dan sejahtera (Pembukaan UUD’45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga Negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga jati dirinya di tengah arus globalisasi.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Ada beberapa teori mengenai geopolitik
ini salah satunya adalah dari Frederriech Ratzel, isi
teorinya adalah:
1. Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan
dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang hidup, melalui
proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan
hidup, menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut
makin besar kemungkinan politik itu
tumbuh.
3. Suatu Negara dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul saja
yang dapat bertahan hidup.
4. Semakin tinggi budaya suatu
bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumberdaya alam.
Apabila ruang tidak mendukungnya,
bangsa tersebut dapat mencari kekayaan alam diluar
wilayahnya (expansi). Hal ini
melegitimasi hukum ekspansi, batas suatu Negara pada
hakekatnya bersifat sementara,
apabila kurang dapat mengubah batas Negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan atau
perang.
2.2 Unsur dan Peranan Geopolitik
Peranan-Peranan Geopolitik.- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan.
2. Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
3. Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional.
4. Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.
2.3
Konsep Wilayah Sebagai Ruang Hidup
Wilayah didefinisikan sebagai ruang
yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang
batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pada aspek administratif dan atau
aspek fungsional (Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2000 tentang Tingkat
Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah Presiden Republik Indonesia).
Sedangkan definisi lain mengatakan
bahwa wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari
sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh
batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan
setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang
menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah
yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
Adapun ruang mengandung pengertian
sebagai “wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara
sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk lainnya hidup dan
melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya”. Ruang itu terbatas
dan jumlahnya relatif tetap. Sedangkan aktivitas manusia dan pesatnya
perkembangan penduduk memerlukan ketersediaan ruang untuk beraktivitas
senantiasa berkembang setiap hari. Hal ini mengakibatkan kebutuhan akan ruang
semakin tinggi.
Ruang merupakan sumber daya alam
yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “bumi dan
air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“. Dalam konteks ini ruang
harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.
Indonesia yang terletak di benua
Asia bagian Tenggara (Asia Tenggara) pada koordinat 6°LU – 11°08’LS dan dari
95°’BB – 141°45’BT, melintang di antara benua Asia dan Australia/Oseania serta
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil).
Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut
juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia, dengan jumlah pulau sebanyak 18.110 buah pulau besar dan
kecil, 6000 pulau di antaranya tidak berpenghuni, menyebar di sekitar
khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis.
Luas daratan Indonesia adalah
1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya
adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri
dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas
473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216
km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru
mata angin, yaitu:
- Utara: Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan
- Selatan: Negara Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia
- Barat: Samudera Hindia
- Timur: Negara Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik
Lokasi Indonesia juga terletak di
lempeng tektonik, yang berarti Indonesia rawan terkena gempa bumi dan dapat
menimbulkan tsunami. Indonesia juga banyak memiliki gunung berapi, salah satu
yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau, terletak di selat Sunda antara
pulau Sumatra dan Jawa.
Beberapa contoh kasus perbatasan
yang berakhir pada lepasnya sebagian wilayah NKRI. Pulau Sipadan dan Ligitan
dari wilayah Republik Indonesia setelah dibawa ke Mahkamah Internasional akan
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Perselisihan antara Indonesia dan
Malaysia mengenai sengketa pulau Ambalat, yang menyebabkan ketegangan
diplomatik, militer serta sosial masyarakat dalam bentuk demonstrasi, dan
lainnya menjadi kasus berikutnya. Selanjutnya kasus Aceh dan Papua yang saat
ini belum selesai secara tuntas. Bisa jadi kasus-kasus serupa akan terus
terjadi, jika pemerintah tidak mengantisipasi sejak dini.
2.4
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang
tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah
salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain
rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya,
tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional
yaitu wawasan nusantara.
Secara konsepsional wawasan
nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan
wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa
Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara
diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia
dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan
kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi
wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori
geopolitik bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata
Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa
dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera,
yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah
sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang
dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Geopolitik Indonesia dinamakan
wawasan nusantara, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, serta lingkungan geografinya
yang berwuud negara kepulauan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Adapun
tujuannya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian
dunia. Kesemua itu dalam rangka mencapai Tujuan
Nasional. Oleh karena itu, hakikat tujuan Wawasan Nusantara adalah
kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan, yang mengandung arti sebagai berikut
:
- Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi, serta kebhinekaan budaya.
- Pedoman dan pola tindak serta pola pikir kebiaksanaan nasional.
- Hakekat Wawasan Nusantara dasar persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.5
Contoh dari Permasalahan geopolitik Indonesia
- Perairan Ambalat di Laut Sulawesi
Masalah antara Indonesia dan
Malaysia seputar blok Ambalat mengemuka ketika terbetik kabar bahwa pemerintah
Malaysia melalui perusahaan minyak nasionalnya, Petronas, memberikan konsesi
minyak (production sharing contract) kepada perusahaan minyak Shell, atas
cadangan minyak yang terletak di Laut Sulawesi (perairan sebelah timur
Kalimantan). Pemerintah Indonesia mengajukan protes atas hal ini karena merasa
bahwa wilayah itu berada dalam kedaulatan negara Indonesia.
Sebenarnya klaim Malaysia terhadap
cadangan minyak di wilayah itu sudah diprotes Indonesia sejak tahun 1980,
menyusul diterbitkannya peta wilayah Malaysia pada tahun 1979. Peta tersebut
mengklaim wilayah di Laut Sulawesi sebagai milik Malaysia dengan didasarkan
pada kepemilikan negara itu atas pulau Sipadan dan Ligitan. Malaysia
beranggapan bahwa dengan dimasukkannya Sipadan dan Ligitan sebagai wilayah
kedaulatan Malaysia, secara otomatis perairan di Laut Sulawesi tersebut masuk
dalam garis wilayahnya. Indonesia menolak klaim demikian dengan alasan bahwa
klaim tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
Untuk memperjelas pokok permasalahan
mengenai sengketa wilayah ini, kutipan dari tulisan Melda Kamil Ariadno,
Pengajar Hukum Laut Fakultas Hukum UI, Ketua Lembaga Pengkajian Hukum
Internasional (LPHI) FHUI, yang dimuat di Kompas, 8 Maret 2005, dapat membantu.
- Aksi dan Reaksi Yang Ditimbulkan
Walaupun pemerintah Indonesia dan
Malaysia berulang kali menegaskan bahwa penyelesaian dengan cara kekerasan
bukanlah pilihan yang mau diambil, dan kedua pihak akan mengedepankan dialog
melalui jalur-jalur diplomasi, masalah ini berkembang menjadi perdebatan seru
karena kedua pihak sama-sama kukuh pada pendiriannya. Malaysia melalui Perdana
Menteri Abdullah Badawi dan Menlu Syeh Hamid Albar menegaskan bahwa pihaknya
tidak salah dalam melakukan uniteralisasi peta 1979, dan bahwa konsesi yang
diberikan Petronas kepada Shell di perairan Laut Sulawesi berada di wilayah
teritorial Malaysia. Sementara pemerintah Indonesia melalui
pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Deplu, TNI, maupun presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melepaskan wilayah itu
karena wilayah itu merupakan kedaulatan penuh Indonesia. Tentang hal itu
jurubicara TNI AL, Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf mengatakan kepada Asia
Times, “We will not let an inch of our land or a drop of our ocean fall into
the hands of foreigners.”
Di Indonesia masalah ini kemudian
menjadi santapan media massa dan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan
masyarakat. Sentimen anti-Malaysia dengan slogan “Ganyang Malaysia” pun lalu
berkumandang. Kedutaan Besar dan Konsulat-konsulat Malaysia tiba-tiba
disibukkan dengan aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang mengecam
sikap Malaysia itu. Di beberapa daerah aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran
bendera Malaysia dan penggalangan sukarelawan “Front Ganyang Malaysia.” Pihak
DPR-RI pun bersuara keras meminta pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran
terhadap wilayah kedaulatan RI di Laut Sulawesi. Di wilayah yang
dipersengketakan pun ketegangan-ketegangan terjadi antara tentara Malaysia
dengan TNI. TNI menggelar pasukan dan kapal-kapal perangnya di wilayah
tersebut, yang dikatakan untuk mengimbangi kapal-kapal perang Malaysia yang
sudah lebih dulu ada di sana. Bahkan di Pulau Sebatik, yang berbatasan darat
dengan Malaysia, TNI dan Tentara Diraja Malaysia saling mengarahkan moncong
senjatanya, dan konon saling ejek pun kerap terjadi. Kapal-kapal perang
Malaysia diberitakan mengganggu pembangunan mercusuar di atol Karang Unarang,
bahkan sempat menangkap dan menyiksa seorang pekerjanya. Saling intimidasi
antara kapal-kapal perang Malaysia dan kapal-kapal TNI AL terjadi tiap hari.
Yang paling parah terjadi pada tanggal 8 April 2005, ketika KRI Tedong Naga
saling serempet dengan KD Rencong di dekat Karang Unarang.
Insiden serempetan dua kapal perang
itu kembali menghangatkan suasana, padahal sebelumnya pada tanggal 22-23 Maret
2005, telah diadakan pertemuan teknis antara perwakilan kedua negara untuk
mencari solusi yang damai. Menlu Malaysia pun telah diterima presiden, dan
beberapa anggota DPR RI pun telah menemui PM Malaysia, untuk membicarakan
langkah-langkah diplomasi. Kedua pemerintahan juga sudah sepakat melanjutkan
dialog berkala setiap dua bulan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah
“Geopolitik dan Contoh Kasusnya” penulis menyimpulkan bahwa Geopolitik
Indonesia ialah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,
sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik
internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah
geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan. Tanpa pengecualian melupakan tugas kita merawat dan melindungi
suatu ketahanan nasioanal suatu bangsa yang berdimensi astagatra, yang
artinya segenap kehidupan nasional yang kompleks, di petakan secara sederhana,
namun tetap mencerminkan kehidupan nasional yang nyata.
3.2
SARAN
Menyadari bahwa penulis
masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details
dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih
banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap
penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah
yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar
pustaka.
DAFTAR
PUSAKA
Sumber :
1 komentar:
Makasih😊
Posting Komentar